Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) melalui Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer mengadakan acara silaturahim dengan Kejaksaan Negeri Bima pada hari Selasa, 10 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penerapan teknologi serta membahas draft Nota Kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Acara berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bima dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer UM Bima, Dr. Ahmad Fathur Rahman, M.T., serta jajaran pengelola program studi Teknik Informatika dan Sistem Informasi.
Dr. Ahmad Fathur Rahman menyampaikan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dengan lembaga pemerintah dalam mengembangkan teknologi informasi untuk mendukung proses penegakan hukum. “Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi kedua pihak, terutama dalam bidang teknologi yang akan membantu Kejaksaan Negeri Bima dalam meningkatkan efisiensi kerja dan transparansi pelayanan publik,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., juga menekankan komitmennya dalam mendukung kolaborasi ini. “Melalui kerjasama dengan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, kami berharap dapat mengoptimalkan teknologi informasi dalam operasional kami dan menyediakan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Pembahasan Draft MoU
Selama pertemuan, kedua pihak membahas secara mendalam draft Nota Kesepahaman yang mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Pelatihan Teknologi: Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer UM Bima akan memberikan pelatihan kepada staf Kejaksaan Negeri Bima mengenai penggunaan teknologi terkini untuk mendukung proses kerja yang lebih cepat dan efektif.
- Magang dan Kerja Praktek: Kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer untuk melakukan magang dan kerja praktek di Kejaksaan Negeri Bima, memberikan mereka pengalaman langsung dalam penerapan teknologi di lembaga pemerintah.
- Penelitian dan Pengembangan: Kolaborasi dalam penelitian terkait teknologi yang dapat diterapkan dalam penegakan hu
- kum dan pelayanan publik.
- Kegiatan Akademik: Penyelenggaraan seminar, workshop, dan diskusi mengenai pemanfaatan teknologi dalam bidang hukum dan pemerintahan, dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat.
Acara ditutup dengan harapan bahwa kerjasama ini dapat segera diwujudkan melalui penandatanganan MoU dalam waktu dekat. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer UM Bima sekaligus mendukung Kejaksaan Negeri Bima dalam memanfaatkan teknologi untuk kemajuan layanan publik. (Humas)